1120 PNS KAB KARAWANG NAIK PANGKAT
>>> Salomon Nadeak
Karawang, SBN - Sebanyak 1.120 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang tengah bergembira. Pasalnya, pada hari ini, mereka telah mendapatkan kenaikan pangkat berkala sebagai penghargaan atas pengabdian mereka. Penyerahan SK Kenaikan Pangkat bagi para PNS tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Karawang, H. Ade Swara saat pelaksanaan Upacara Hari Kesadaran Nasional di Plaza Pemda Karawang, Senin (17/10).
Bupati Ade Swara dalam kesempatan tersebut mengatakan, penyerahan SK Kenaikan Pangkat ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang “Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil”, Keputusan Bupati Karawang Nomor : 823/Kep.2968/BKD/2011 tanggal 11 September 2011 perihal ”Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Periode 1 Oktober 2011” dan Keputusan Bupati Karawang Nomor : 823/Kep.3265/BKD/2011 tanggal 30 September 2011 perihal ”Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Periode 1 Oktober 2011”.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, jumlah PNS yang hari ini akan menerima SK Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2011 seluruhnya berjumlah 1.120 orang, yang berasal dari berbagai dinas/instansi di lingkungan Pemerintah Kab. Karawang. Mereka terdiri dari PNS Golongan I sebanyak 12 orang, PNS Golongan II sebanyak 229 orang, PNS Golongan III sebanyak 643 orang, dan PNS Golongan IV sebanyak 236 orang.
Terkait dengan kenaikan pangkat tersebut, Bupati Ade Swara mengucapkan “Selamat”, dan berharap kenaikan pangkat tersebut dapat diiringi dengan peningkatan disiplin, dedikasi dan loyalitas yang tinggi sekaligus diharapkan lebih proaktif dalam melayani kepentingan masyarakat. “Terlebih kenaikan pangkat ini, selain merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pns beserta keluarganya, juga untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ujarnya.
Bupati melanjutkan, semua ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang : “Disiplin PNS”, sekaligus tidak melalaikan tugas dan kewajiban sebagai aparatur pemerintah apalagi melanggar hukum atau terlibat dalam tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang : “Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari KKN”.
Bupati sendiri bersyukur karena proses kenaikan pangkat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang dapat terlaksana secara cepat dan tepat waktu, hal ini merupakan salah satu manifestasi dari upaya peningkatan pelayanan dibidang administrasi kepegawaian kepada para PNS. “Sasaran yang ingin dicapai dalam program kenaikan pangkat ini adalah tepat waktu, tepat orangnya dan tepat gajinya, jadi PNS yang menerima SK Kenaikan Pangkat ini sekaligus menerima kenaikan gaji berdasarkan pangkat yang baru di sandangnya,” imbuhnya.
Disisi lain, terkait dengan Hari Kesadaran Nasiona, Bupati berharap upacara ini dapat memberikan sentuhan semangat baru bagi aparatur pemerintah untuk melaksanakan tugas dan pengabdian serta mampu merespon apa yang menjadi harapan dan keinginan rakyat, karena korpri merupakan pendukung utama dalam melakukan reformasi birokrasi, demi terciptanya kepemerintahan yang baik dan bersih. “Karena dalam menciptakan kondisi tersebut, tentunya banyak aspek yang harus kita benahi diantaranya : peningkatan disiplin dan etos kerja serta meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tuturnya.
Untuk itu, Bupati kembali mengharapkan kepada segenap anggota Korpri, baik perorangan maupun dalam komunitas organisasi, agar memiliki komitmen yang kuat dalam meningkatkan kinerja sebagai pelayan masyarakat. “Karena korpri memiliki peran dan tanggung jawab untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan melayani kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar