Ket. foto : Novel Manurung Ketum LSM GERAK
WANTARA, Bekasi
Kehadiran LSM-GERAK di Kec. Pabayuran Kab. Bekasi untuk mendampingi Gouw Kim Lay Als Otong, untuk menempati/menguasai Ex Gudang Cibeo peninggalan orang tuanya yang ernama Gouw Tjeng Po/Gouw Tjeng Lo, sebagaiman tercatat dalam Acte Eigendom Verponding No. 1230/1913 dengan nomor Perceel : 6635, sempat membuat warga yang menggarap ditempat lainnya resah.
Keresahan warga penggarap tersebut terjadi akibat adanya provokasi yang dilakukan oleh beberapa penggarap yang menguasai tanah milikGouw Kim Lay als Otong, yang takut digusur. Tindakan provokasi tersebut dibungkus dengan tindakan aparat penegak hukum yang kelihatannya berat sebelah, dengan cara melakukan penghentian pembongkaran Gudang Cibeo.
Perlu di ketahui bahwa kedatangan kami ke Pabayuran bukan untuk membuat warga resah, melainkan untuk memberikan hak-hak warga yang telah menggarap lahan yang pernah ditinggalkan dengan cara melegalkan kepemilkannya.
Lembaga Swadaya “Gerakan Rakyat Anti Korupsi” berkomitmen untuk memperjuangkan masyarakat Pabayuran untuk keluar dari kemiskinan, dengan cara memperjuangkan hak kepemilikan secara benar tanah-tanah yang telah mereka garap. Kami berharap tidak adalagi warga Pabayuran yang tidak memiliki tanah, agar tidak adalagi kemiskinan di tempat yang terkenal sebagai KAWASAN LUMBUNG PADI BEKASI.
Kamimengajak warga untuk bersama-sama mencari solusi terhadap permasalahan tanah di Pabayuran dengan tidak melupakan Ahli Waris yang kehidupannya sungguh sangat memprihatinkan. Kebijaksanaan masyarakat Pabayuranlah yang dapat menyelasaikan permasalahan tanah yang selama ini terjadi di Pabayuran. Marilah kita duduk bersama untuk mencari solusi tanpa saling menyakiti serta menghilangkan keinginan sebagai pemenang atau yang dikalahkan.
LSM-GERAK adalah lembaga Swadaya Masyrakat yang independent, maka marilah kita bersama-sama menggunakan LSM-GERAK untuk mencapai kesepakatan yang tujuannya untuk memberantas kemiskinan yang terjadi di wilayah kita masing-masing. Melalui LSM-GERAK, kami berharap tercipta keharmonisan antara pemilik dan penggarap yang akan di pasilitasi olah Pemerintah setempat, mulai dari tingkat Rt/Rw, Kelurahan serta Muspika.
Dari investigasi yang telah kami lakukan, banyak tanah-tanag milik Gouw Tjeng Po/Gouw Tjeng Lo yang dikuasai Tuan Tanah, disisi lain banyak juga masyarakat yang tidak memiliki tanah walau hanya untuk tempat berteduh.
Marilah kita bersama-sama untuk memperjuangkan nasib saudara-saudara kita yang tertindas oleh kemiskinan dengan cara dudukbersama untuk mencari solusi, sebab Gouw Kim Lay als Otong sebagai Ahli Waris telah bersedia berbagi dengan war ga Pabayuran. (WILSON)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar