Senin, 17 Oktober 2011

Hukum dan Kriminal


PEMBANGUNAN JALAN DESA DI KERJAKAN ASAL-ASALAN



Bekasi SBN-------Pembangunan jalan desa yang di bangun dengan menggunakan dana APBD Kab.Beksasi tahun 2011, dengan nilai kontrak 446 563 000,yang pengerjaannya dilaksanakan  bulan Mei s/d Agustus 2011 di duga dilakukan menyimpang dari RAB.
Pembangunan jalan desa dengan volume pekerjaan Panjang 640 meter dan Lebar 4 meter,dan di kerjakan oleh kontraktor “CV Karina”, sejak pengerjaannya telah menuai protes dari warga desa setempat sebab selain ,tebalnya termasuk golangan “Jaling” (15 cm) mutu bahan bakunya juga menggunakan kwalitas rendah.
Dari pemantauan SBN dilapangan, jalan yang pengerjaan baru selesai sebulan lalu tersebut telah mengalami retak-retak yang dikhawatirkan pada saat musim penghujan ini akan mengalami rusak parah.
Ketua umum LSM-GERAK (Gerakan Rakyat Anti Korupsi) Novel Manurung saat bertemu dengan SBN di lokasi proyek Sab’tu 7/10-2011 mengatakan bahwa dengan kondisi pekerjaan seperti ini patut diduga telah terjadi penyimpangan dalam pengerjaannya. Hal ini sangat merugikan masyarakat  pengguna jalan ini terlebih lagi masyrakat setempat.
Mengingat jalan ini di bangun dengan menggunakan uang rakyat maka kami dari LSM-GERAK (Gerakan Rakyat Anti Korupsi) akan mempertanyakan hal ini ke Dinas Bina Marga Kab. Bekasi,jika memang menyimpang, kami akan minta jalan tersebut di bongkar, jika tidak kita akan laporkan kepada petugas terkaitagar diproses secara hukum, ucapnya dengan nada tegas.
Ketika SBN coba berusaha mengkonfirmasikan hal ini ke Dinas Bina Marga Jum’at 14/10-2011, tidak bertemu Kadis Bina Marga, menurut salah seorang staf di Dinas Bina Marga Kadis sedang melaksanakan Sholat Jum’at. Namun hingga berita ini diturunkan SBN belum juga dapat bertemu Kadis Bina Marga unutk mempertanyakan pelaksanaan dan pengawasan proyek tersebut. (Ebet.s)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar