Sabtu, 22 Oktober 2011

Karawang News


BUPATI KARAWANG LOUNCHING ONE DAY SERVICEAKTE KELAHIRAN  1 HARI SELESAI


>>> Mindo Tambunan

 Karawang, SBN - Sebagai salah satu upaya untuk memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat khususnya bagi warga Karawang yang belum mempunyai akta Kelahiran, Pemkab Karawang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menggelar Lounching Pelayanan Pembuatan Akte Kelahiran satu hari selesai “ one day service “ Kegiatan ini langsung dibuka oleh Bupati Karawang Drs. H. Ade Swara,MH di Halaman Kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang, Senin (17/10)
Dalam Pidatonya Bupati H. Ade Swara mengatakan bahwa akta kelahiran merupakan dokumen pengakuan resmi orang tua kepada anaknya dan juga sebagai dokumen yang memberikan kepastian hukum, dalam tataran praktis akta kelahiran dapat berfungsi sebagai persyarakat masuk sekolah, masuk kerja, mengurus waris dan klaim asuransi. untuk itu, lanjut Bupati melalui pelayanan akta kelahiran 1 (satu) hari selesai (one day service) diharapkan dapat meningkatkan jumlah kepemilikan akta kelahiran di kabupaten karawang, mengingat saat ini baru mencapai 36 persen dari jumlah penduduk kabupaten karawang sebanyak 2 juta 100 ribu orang, walaupun untuk usia anak 1 sampai dengan 18 tahun, kepemilikan akta kelahiran cukup tinggi.
selain itu, Menurut Bupati Program ini tercantum dalam undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan untuk penyelesaian akta kelahiran paling lambat 14 hari kerja”, pelayanan akta kelahiran 1 (satu) hari selesai juga merupakan implementasi dari Misi kabupaten karawang yang keempat yaitu Meningkatkan KualitasTata Kelola Pemerintahan”.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa Pelayanan akta kelahiran 1 (satu) hari selesai ini akan memberikan manfaat yang bisa dirasakan  oleh masyarakat secara langsung, yaitu : Pemohon akta kelahiran dapat menghemat biaya, karena masyarakat cukup satu kali datang ke dinas kependudukan dan catatan sipil ; Kemudian Pemohon akan menerima kutipan akta kelahran lebih cepat dibandingkan proses sebelumnya ; Kemudian pemohon dapat langsung mengurus sendiri, tidak perlu meminta bantuan orang lain, karena segi waktu lebih cepat dan biaya yang rendah (usia anak antara 1-60 hari kerja); Kemudian Pemohon akan mendapatkan kepastian waktu penyelesaiaan dan biaya pembuatan akta kelahiran.
Dalam kesempatan tersebut yang para camat turut hadir dan Bupati menghimbau kepada para camat agar lebih berperan aktif untuk mensosialisasikan program ini di daerahnya masing-masing kepada masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran, untuk segera melaporkan kelahirannya kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebelum berakhirnya perpanjangan masa dispensasi pelayanan pencatatan kelahiran sampai akhir bulan desember 2011 secara Gratis, Bupatipun mengingatkan bahwa setelah berakhirnya masa perpanjangan dispensasi tersebut, maka pencatatan kelahiran oleh Disdukcatpil Kabupaten karawang akan dilaksanakan setelah adanya penetapan pengadilan negeri. Pungkasnya.
Dalam sambutan terpisah Kepala Dinas Dukcatpil Eka Sanatha mengatakan bahwa tujuan launching ini adalah Meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya pelayanan pencatatan kelahiran, meningkatkan jumlah kepemilikan akta kelahiran atau cakupan kepemilikan akta di Karawang masih rendah batu mencapai 36%, dan juga agar terwujudnya target yang dicanangkan pemerintah pusat yaitu tahun 2014 Anak Indonesia Memilik akta kelahiran. Ucapnya.
Eka menambahkan bahwa melalui pelayanan akte 1 hari selesai ini diharapkan dapat mendorong minat masyarakat untuk mau membuat akta dan mengurus sendiri. Eka juga melaporkan bahwa sampai dengan bulan september 2011 realisasi penerimaan PAD yang telah di setor ke kas daerah melalui pelayanan pendaftaran Disdukcatpil sebesar : 1.958.924.000 dari taget 1.000.000.000. pungaksnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Ibu Bupati Karawang, Wakil Bupati Karawang, Unsur Muspida Karawang, launching Pelayanan One Day Servis dibuka dengan ditandai pelepasan balon oleh Hj. Nurlatifah Ade Swara. Dan Pemberian secara simbolis akte kelahiran oleh Bupati Karawang an. Reza Celtio Gunawan, Naura Nadiva Shafir dan Arum Nengsih.