Sabtu, 17 Desember 2011

Hukum Dan Peradilan


TERKAIT BURUKNYA KINERJA HAKIM PN BEKASI

DANNY SOEBANDI. SH KETUM DPP-IPI

DPRI-RI DAN SATGAS MAFIA HUKUM JANGAN HANYA KOMENTAR

Ketum DPP-IPI Danny Soebandi.SH,saat memaparkan program-program Ormas Ikatan Pemuda Indonesia, dalam membantu pemerintah mewujudkan Good Govermen.di Dirjen Kesbangpol, Kementrian Dalam Negeri

WN Bekasi—Hebo vonis ringan yang diberikan kepada pelaku pemerkosaan oleh Pengadilan Negeri Bekasi, serta sulitnya untuk mendapatkan Salinan Putusan yang membuat korban dan pengacaranya curiga atas kinerja Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi patut disikapi dengan serius, sebab hal seperti ini suda menjadi tradisi di pengadilan Negeri Bekasi.
Bahkan berkas-berkas permohonan banding yang diajukan melalui Kepaniteraan Negeri Bekasi sering tidak dikirimkan ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat, sehingga putusan yang di terima pembanding cenderung lebih berat. Hal ini akan berbeda jika pengajuan banding yang dilakukan berdasarkan kesepakatan para pihak yang tujuannya unutk meringankan hukuman, meskipun proses pemeriksaan banding belum di terima hasil dari kesepakatan akan segera di wujudkan.
Adalagi kabar burung yang beredar di kalangan narapidana yang berada di Rutan Lapas Bulak Kapal yang santer beredar sebagai tawaran kepada terdakwa dan keluarganya yang sedang menajali persidangan bahwa, hukuman yang ada dalam putusan dapat dikurangi dengan cara bernegosiasi kepada panitera Pengadilan Negeri Bekasi lewat pegawai Lapas. Hingga pengurangan barang bukti untuk meringankan hukuman bagi pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika,dari pengedar menjadi pemakai yang akhirnya mendapat kebebasan lewat panti Rahabilitasi berbentuk Pesantren.
Hebo komentar dan rasa simpati yang diberikan  anggota Kaukus Perempuan DPR, Eva Kusuma Sundari, Staf Biro Pengawasan Hakim Komisi Yudisial, Hardi dan Denny Indrayana sekertaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum atas ketimpangan hukum yang terjadi di  Pengadilan Negeri Bekasi akan berlau tanpa menghasilkan perubahan. Sebab para penegak hukum di Bekasi telah menjalin kerja sama yang sinergis dan terstruktur dalam melakukan praktek-praktek curang. Karena hal ini telah lama di pantau oleh Ormas Ikatan Pemuda Indonesia (IPI), khususnya dilakukan tim yang tergabung dalam Departemen Antar Lembaga.
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pemida Indonesia (DPP-IPI) berharap Lembaga-lembaga terkait di atas tidak hanya berkomentar saja, sudah waktunya DPR-RI, Satgas Mafia Hukum dan Komisi Ombusdmen membentuk tim untuk menelusuri dan mengaudit kerja Pengadilan Negeri Bekasi.
Dari pemantauan yang dilakukan DPP-IPI kecurangan-kecurangan yang dilakukan para penegak hukum Bekasi di mulai sejak dalam proses penyidikan, Petugas yang melakukan penyidikan akan berkordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, Jaksa Penuntut Umum akan menentukan mitra kerjanya yaitu Hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut di Pengadilan Negeri Bekasi.
Jika pada persidangan Tingkat Pertama di Pengadilan Negeri Bekasi tidak di temui kesepakatan, Kepaniteraan akan mengkoordinasiakan kelanjutannya kepada kepaniteraan di Pengadilan Tinggi Bandung. Sehingga apapun yang ditempuh para Terdakwa sebagai upaya hukum akan terus di pantau hingga kesepakatan dapat terwujud, sebab jika tidak hal-hal di luar kewajaran akan menjadi biasa terjadi dalam Putusan selanjutnya.
Penerapan hukum dengan tidak sebagaimana mestinya jarang terungkap akibat keterbatasan hukum yang dimiliki masyarakat sebagai pencari keadilan, sehingga pertanyaan-pertanyaan yang ada dalam benak masyarakat takkan pernah terjawab hingga akhir masa hukumannya.Sementara para penegak hukum leluasa melakukan penyelewengan hukum pada sidang Pengadilan yang terbuka umtuk umum, akibat para aktifis hukum yang diharapkan menjadi pilar penegakan hukum telah turut terkontaminasi dengan keadaan. Fungsi social control yang di bentuk berupa Kelompok Kerja (POKJA) guna melakukan pemantauan dan pengawasan di luar lembaga peradilan sepertinya enggan untuk menjalankan fungusinya.
Masyarakat pencari keadilan khususnya masyarakat Bekasi mengharapkan tindakan nyata dari lembaga-lembaga terkait seperti DPR-RI, Satgas Mafia Hukum dan Komisi Ombusdmen, sebagai lembaga yang menangani pelayanan public seharunya tidak hanya berkomentar melaikan melakukan tindakan nyata. (John ws)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar