Pepesan Kosong Di Akhir Tahun 2011
JIKA BOBBY BERSALAH !!!
JAKARTA SBNNEWS-Jika Bobby Derifianza memang bersalah, mengapa harus ada rekayasa???, jika Bobby memang pernah bersalah, haruskah ia di penjara ???. Dua pertanyaan tersebut sampai akhir tahun ini belum ada yang mampu menjawabnya,bahkan waktupun seolah tak mampu memberikan jawaban.
Berbagai tafsiran telah coba dibuat untuk menemukan jawaban yang pantas namun tak satu juga dapat di jadikan pegangan, berbagai instansi telah pula di tanyakan,namun tak bersedia memberikan jawaban. Semua seakan enggan untuk menjawab, bahkan cenderung menghindari setiap pertanyaan, sebab bila hal itu di tanyakan, maka semua instansi menjadi bungkam.
Dalam sidang Mahkamah Negeri Dongeng terjadi kekacauan hebat karena para Hakim Agung tak dapat bersidang, mereka justru balik bertanya ,tapi bukan kepada para Hakim dan Jaksa, melainkan kepada rakyat jelata, bahkan telah dikeluarkan Titah Baginda Raja Negeri Dongeng yang berbunyi sebagai berikut “Pantaskah Bobby di Penjara“ dengan ketentuan jawabannya harus dari rakyat yang tidak berpendidikan.
Setahun telah berlalu sejak Titah Baginda Raja Negeri Dongeng diturunkan tak satupun rakyat berani memberikan jawaban, karena takut jika jawaban yang diberikan “tidak berkenan di hati” Baginda Raja hukuman pancung diberikan sebagai hadia.
Tiba-tiba Negeri dongeng gempar dengan berita adanya seorang anak balita yang datang menghadap Raja untuk mengajukan pertanyaan sederhana yaitu” mengapa Bobby di penjara “ yang dijawab oleh Raja dengan jawaban ringkas pula “ karena Bobby bersalah, eeeeeh pernah berbuat salah ”.
Lalu Haliputongan si balita bertanya lagi “mohon maaf baginda, kalau Bobby memang bersalah, mengapa panglima Simale-male harus menuliskan keterangan yang berbeda (rekayasa) dalam laporannya (penangkapan di Tangerang pukul 23.30 Wib ‘sesuai BAP’ di nyatakan di Jln Raya Agus Salim Kec. Bekasi Timur pukul 14.30) “ yang dijawab Raja “ itu tidak di sengaja, melainkan salah gores”(maklumlah di Negeri Dogeng tulisan digorekan di atas batu menggunakan paku) .
Kembali Haliputongan bertanya ”mengapa baginda tidak mengelurkan titah baru, agar goresan yang salah itu di perbaiki”. Lalu Raja menjawab “ itu terserah saya, Emangnya yang Raja kamu” sahut Raja sambil menghardik.
Sambil berlari ketakutan Haliputongan menoleh kebelakang ke arah Baginda Raja dan bertanya “ kalau memang Bobby pernah melakukan kesalahan (maksudnya pernyataan para saksi yang didapat dari hasil interogasi yang menyataka bahwa’ pada hari Rabu menurut kalender Jin atau tiga hari dalam mimpi sebelum dilakukan penangkapan perna menghisap ganja)’ haruskah dia di penjara??”, pertanyaan itu membuat Raja kaget dan tak dapat memberikan jawaban karena sejak saat itu mulut Raja keram dan tak dapat berbicara.
Lain pulah kekacauan yang terjadi di Pendopo Demang Pamungkas, para prajurit yang ditugaskan untuk memindahkan Bobby ke Padepokan Ki Gendeng Durjana agar dilatih dan di bina dengan cara “Ilmu Kanuragan (kebatinan)”sebagaimana tertulis dalam putusan rapat pemangku adat di Pendopo Demang Pamungkas gagal melaksanakan tugasnya, dan Bobby tetap di pasung.
Pemasungan yang tetap dilakukan terhadap Bobby oleh para tetua adat Pendopo Demang Pamungkas di karenakan rasa takut yang amat sangat dari pengurus Pendopo dan prajurit Kadipaten yang telah menyeret Bobby kepersidangan daerah dengan bukti dan keterangan yang telah di rubah (rekayasa), yang dilaporkan sebagai keterangan salah gores.
Lantas Kepala pendopo diam-diam mengirimkan surat rahasia kepada Gubernur Wilaya Gunung Simanuk-manuk dan meminta agar Gubernur menurunkan perintah baru, untuk mengalahkan perintah yang dituliskan Demang Pamungkas, yaitu tetap melakukan pemasungan terhadap Bobby. Perintah baru ini sangat dibutuhkan untuk memberi jawaban atas pertanyaan rakyat Negeri Dogeng saat itu, selain itu perintah Gubernur juga dapat di jadikan alasan dan kekuatan untuk tetap memasung Bobby di Bulak Macan dan tidak mengijinkan para prajurit membuka pasungan dan memindahkan Bobby ke Padepokan .
Lalu Gubernur Wilayah menurunkan perintah yang isinya seolah-olah pemasungan terhadap Bobby selama ini dilakukan atas perintah Gubernur, sehingga perintah yang tertulis dalam putusan Pemangku adat Pendopo Demang Pamungkas tidak dapat dilaksanakan.
Obrolan ini terus menjadi hangat dikalangan rakyat Negeri Dongeng, semua orang bertanya siapakah yang sebenarnya bersalah, para punggawa,pengurus Pendopo, Afriska sang kurir dan pemilik racun daun ketimun orens yang memabukkan itu atau Bobby korban fitnah dan salah gores??.
Lantas kenapa si Afriska sang pemilik racun tak di hukum, tetapi Bobby yang tidak jelas kesalahannya tetap di pasung???. Edaaaaaaannn.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar