Sabtu, 17 Desember 2011

HJukum Dan Kriminal


PESAN BUAT KAPOLDA METRO JAYA

PENANGKAPAN PUPUK DI POLSEK CIMANGGIS TAK TRANSPARAN

Truk bermuatan pupuk tangkapan PJR di parkir di depan Polsek Cimanggis Depok
Ø  
Ø Ketum LSM-GERAK = Penangananya Harus diambil Alih Mabes Polri

  Jakarta SBN – Penanganan 4 (empat) truk pupuk hasil tangkapan Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) di jalan Tol Jagorawi yang penanganannya di serahkan kepada Polsek Cimanggis Depok tidak transparan,sebab pihak penyidik enggan memberikan keterangan pada wartawan. Demikian juga 12 (dubelas) truk hasil pengembangan yang di tangkap di gudang Sunda Kelapa yang di duga milik PT PAI terkesan tertutup.
Kejanggalan penanganan kausus penyelewengan pupuk bersubsidi merek Kujang yang di duga akan digan baju (rebaging) tersebut sudah terlihat sejak penangkapan yang dilakukkan oleh pihak Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) yang menyerahkan ke empat truk bermuatan pupuk bersusidi tersebut ke Mapolsek Cimanggis. Mengingat penangkapan truk bermuatan pupuk tersebut dilakukan di jalan tol  Jagorawi yang merupakan wilayah kerja Polda Metro Jaya, serta asal-muasal pupuk bersubsidi tersebut juga dari Propinsi lain seharusnya Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) menyerahkan truk dan barang tangkapannya ke Polda Metro Jaya.
Dari hasil wawancara yang dilakukan SBN kepada beberapa supir pengangkut pupuk yang tertangkap sedang dan akan bongkar di Sunda Kelapa, yang kemudian di Giring ke polsek Cimanggis untuk di mintai keterangan di dapat inpormasi bahwa truk yang bongkar di Gudang tersebut saat berjumlah 12 (dua belas) truk. Para supir yang saat itu berada di Polsek Cimanggis merasa heran dan khawatir akan dijadikan tersangka,karena hanya mereka yang berasal dari Suka Bumi saja yang tidak diijinkan pulang,sedangkan 8 (delapan) truk yang berasal dari Subang telah diijinkan Pulang.
Demikian juga mengenai jumlah pelaku yang dijadikan tersangka, pihak penyidik Polsek Cimanggis sepertinya tertutup juga, bahkan kanit lidik yang coba di konfirmasi WN pada saat melakukan pemeriksaan enggan memberikan keterangan seraya berkata tanyakan Kapolsek saja pak, namun saat itu Kapolsek sedang tidak berada di tempat.

Ø Ketum LSM-GERAK = Penangananya Harus diambil Alih Mabes Polri

Novel Manurung, Ketua Umum LSM-GERAK (Gerakan Rakyat Anti Korupsi) yang di temui SBN di Polsek Cimanggis saat itu Selasa 25/10-201 mengatakan, sepertinya pihak penyidik akan mengarahkan Carles si kepala Gudang saja sebagai tersangka, sementara pihak PT PAI yang diduga sebagai pemilik pupuk terkesan di selamatkan.
Ditambahkannya lagi bahwa keengganan penyidik untuk memberikan keterangan kepada media diduga karena khawatir kasusnya akan cepat berkembang dan di khawatirkan mempengaruhi publik,sebab kasus pupuk ini sangat sensitif karena menyentuh langsung para petani yang saat ini kekurangan pupuk bersubsidi.
Navel berharap penanganan yang dilakukan atas kaus ini transparan, agar terhindar dari penyuapan dan campur tangan pihak-pihak yang berkepentingan sebab penyelewengan pupuk ini bertarap Nasional dan antar Pulau.
 
Selaku Ketua Umum LSM-GERAK ( gerakan Rakyat Anti Korupsi) saya berharap penanganan kasus ini diambil alih Mabes Polri, karena informasi yang ditemukan LSM-GERAK penyelewengan pupuk bersubsidi  merek Kujang yang di duga dilakukan oleh PT PAI hampir di seluruh Jawa Barat dan setelah di ganti baju (rebaging) dijual ke Perkebunan di Kalimantan, tutur Novel menutup penjelasannya. (John ws)        
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar