Senin, 09 Januari 2012

Hukum dan Ham


DPR-RI DAN KOMNAS HAM JANGAN PILIH KASIH


Ketua Umum DPP-IPI Danny Soebandi SH

>>>>>John ws 
WNJakarta-DPR-RI dan Komnas Ham hendaknya tidak tebang pilih dalam menangani pengaduan masyarakat terkait pelanggaran Ham, besar maupun kecil haruslah ditangani secara merata. Jangan sampai ada yang merasa terabaikan, baik saat menerima laporan pengaduan maupun dalam penangannya sebab, Undang-undang Republik Indonesia nomor 39 tahun 1999 tentang Hak asasi manusia, telah mengatur kesamaan hak hukum bagi setiap warga Negara.
Anggota DPR-RI dan Komnas Ham bukanlah artis, jadi perkara yang akan ditangani tidak harus popoler dulu, jangan tunggu semuah media massa memberitakannya baru ditangani, sehingga terkesan ikut populer.
Bahkan sangat di sayangkan  adanya perbedaan diantara temuan tim investigasi bentukan Komnas Ham dengan pihak Kepolisian yang seolah-olah dijadikan sarana mencari popularitas, hingga Mabes Polri harus mengeluarkan pernyataan meminta dan memohon agar Komnas Ham mau menyerahkan temuannya untuk ditindak lanjuti secara hukum. 
Bukankah kedua Lembaga tersebut harus bekerja sama untuk menangani setiap kasus, terlepas siapa pelaku kejahatan Ham tersebut??.
Dari pengamatan dan pemantauan yang dilakukan Departemen Antar Lembaga DPP-IPI (Ikatan Pemuda Indonesia) sepertinya kedua lembaga tersebut cepat dalam menangani perkara yang polpuler, tapi lamban dalam menangani pengaduan masyarakat kecil hingga terkesan tebang pilih dan diskriminatif.
Sebagaimana yang dialami salah satu pengurus DPP-IPI yang perna membuat Laporan pengaduan kepada kedua lembaga tersebut, meski tela empat bulan berlalu belum juga mendapat tanggapan.
Jika di pertanyakan kepada Komnas Ham mendapat jawaban “pihak Komisionernya belum mempelajari berkas, hingga belum dapat memberikan rekomendasi”. Sedangkan pihak DPR-RI seperti Komisi III tidak dapat memberikan jawaban karena belum menerima berkas laporan pengaduan tanpa dapat pula menjelaskan sudah sejauh mana penanganannya.
Bebeda jika yang ditangani adalah perkara besar yang sedang Populer seperti kasus yang baru-baru ini terjadi yaitu, peristiwa Mesuji dan Bima, tidak perlu waktu lama DPR-RI berebut melakukan pemanggilan dan Komnas Ham melakukan insvestigasi. Komnas Ham tak lupa memberitakan temuan yang berbeda dengan temuan pihak Polisi,seakan ingin mengatakan bahwa Komnas Ham adalah lembaga yang paling hebat dan di percaya dalam menangani kejahatan Ham.
Perlu diketahui bahwa setiap warga Negara memiliki hak yang sama dalam pelayanan hukum serta anggaran biaya yang di pakai oleh kedua lembaga tersebut berasal dari uang rakyat pula. Jika memang ingin  Polpuler ,anggota DPR-RI maupun Komnas Ham sebaiknya gentleman mengikuti langkah Briptu Norman Kamaru dengan cara mengundurkan diri dari jabatannya agar dapat konsentrasi menjadi artis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar