Sabtu, 05 November 2011

Megapolitan


Aspri Kabid Humas Polda Metro Jaya Angkuh Dan Diskriminatif

Abaikan Arahan Kadiv Humas Mabes Polri Dan Tolak Wartawan Mingguan


>>>>>>> John ws

Jakarta SBN -----Merasa telah membagi-bagikan amplop kepada beberapa wartawan, Asisten Pribadi (Aspri) Kabid Humas Polda Metro Jaya,enggan menerima wartawan media mingguan untuk di jadwalkan bertemu Kabid. Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar. Pengalaman seperti ini sudah cukup lama dirasakan beberapa wartawan media mingguan, baik yang bertugas melakukan liputan di jajaran Polda Metro Jaya maupun wartawan yang akan melakukan konfirmasi kepada Kabid. Humas Polda Metro.
Seakan pengemis yang meminta belas kasihan,  demikianlah diperlakukan oleh Aspri kepada beberapa wartawan yang datang untuk mendaftarkan diri maupun yang akan melakukan konfirmasi di lantai II gedung Humas Polda Metro Jaya Jum’at 28/10-2011. Demikian juga cara menerima media (koran) yang di berikan  wartawan kepada para aspri tersebut, langsung di lemparkan ke pojok meja tanpa terlebih dahulu menanyakan ataupun membaca berita yang akan di konfirmasikan, seraya menjawab enteng “bapak sedang keluar” kemudian melanjutkan obrolan diantara petugas yang berada di dalam ruangan.
Pemandangan lain yang cukup mencolok disaksikan SBN di gedung yang sama di ruangan staf Humas Polda Metro Jaya, tepat di samping ruangan Kabid. Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar, beberapa wartawan disambut dengan ramah penuh tawa oleh salah satu satf berinisial ibu Wyn, selanjutnya petugas tersebut membagi-bagikan amplop kepada para wartawan dan anggota LSM yang berada di dalam ruangan tersebut.
Pengalaman pahit juga dirasakan wartawan SBN yang bertugas di Jajaran Polda Metro Jaya pada hari yang sama Kamis 28/10-2011 saat akan bertemu Kabid. Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar,untuk melakukan wawancara atas arahan Kadiv. Humas Mabes Polri terkait dilaporkannya Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Untung Suharsono Rajab beserta jajaran Polresta Kota Bekasi ke Komisi III DPR-RI oleh keluarga Bobby Derifianza, korban rekayasa kasus yang diakui salah ketik oleh Kapolda Metro Jaya.
Meskipun SBN menyatakan kedatangannya untuk melakukan wawancara khusus kepada Kabid. Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar, karena diarahkan oleh Kadiv. Humas Mabes Polri, dijawab enteng oleh ke tiga aspri tersebut “tunggu saja, bapak lagi keluar”. Bahkan ketika SBN memberikan Koran yang berisikan berita yang akan dijadikan materi wawancara, ke tiga aspri tersebut bertanya “koran apa”, ketika SBN mengatakan Koran SBN, serentak ketiga aspri tersebut berkata “taruh saja di situ”. Dan ketika SBN meminta untuk dijadwalkan bertemu dilain waktu karena akan melakukan wawancara ke Komnas Ham, di jawab “tunggu saja nanti juga bapak datang”. Hingga berita ini diturunkan SBN belum juga mendapat jawaban dari para Aspri tersebut,terkait hari dan waktu yang di berikan untuk dapat  melakukan wawancara dengan  Kabid. Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar.
Diskriminasi yang dilakukan aspri Kabid. Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar, menunjukkan buruknya kinerja jajaran Humas Polda Metro Jaya serta diduga merupakan upaya mengkebiri kebebasan wartawan yang melakukan peliputan di Jajaran Polda Metro Jaya khususnya wartawan media mingguan dan hal tersebut bertentangan dengan UU RI No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Demikian juga
Dana yang di bagi-bagikan kepada para wartawan dan LSM tersebut perlu di pertanyakan asal-muasalnya, sebab di duga uang yang dibagi-bagikan tersebut berasal dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang di gelapkan oleh jajaran Polda Metri Jaya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar