Sabtu, 05 November 2011

Hukum Dan Kriminal

Perwira  Polri Di Duga Terlibat

Kapolsek Tambun Peti Eskan Kasus Pengoplos Gas Dan Curanmor Di Mapolsek Tambun

            1)Gudang tempat pengoplosan Gas di Kelurahan Mangun Jaya Kec. Tambun Selatan
 
 
  
                                       2) Barang bukti saat di sita di halaman Polsek Tambun.

>>>>>>>>> John ws


Bekasi SBN -----Pernyataan Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Untung Suharsono Rajab bahwa tidak ada yang kebal hukum, sekalipun pejabat Polisi yang berbuat salah akan kita tindak, jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik akan diberikan sanksi disiplin dan jika terbukti melakukan tindak pidana akan diadili secara hukum pidana. Pernyataan tersebut sepertinya tidak berlaku bagi Kapolsek Tambun  AKP Imam Yusdianto SIK, sebab dalam memimpin Polsek Tambun dua kasus yang sangat sensitif dan menjadi bahan perbincangan di masyarakat, di peti eskan tanpa alasan yang jelas.Kedua kasus tersebut yakni.penggerebekan dan penyitaan barang bukti tindak kejahatan pengoplosan gas dan kasus pencurian sepeda motor di Mapolsaek Tambun yang dilakukan oknum Polisi berpangkat Aipda yang bertugas di Unit Provos Polsek Tambun.
            Tindakan diskriminasi yang dilakukan Kapolsek Tambun AKP Imam Yusdianto SIK sangat melukai hati masyarakat Tambun, sebab  penanganan kasus pengoplosan Gas yang terjadi di Kelurahan Mangun Jaya Kec. Tambun Selatan tersebut tidak jelas kelanjutannya dan tidak satupun pelakunya ditangkap, bahkan peralatan yang digunakan untuk melakukan pengoplosan Gas tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.Padahal masyarakat Tambun berharap, dengan dilakukannya penggerebekan tersebut masyarakat Tambun khususnya Kec. Tambun Selatan akan terbebas dari rasa takut akan terkena musiba meledaknya tabung gas elpiji ukuran 3 (tiga) kilogram, sebagaimana yang banyak terjadi dan merenggut banyak nyawa serta menghancurkan harta benda mesyarakat.
Penggerebekan yang dilakukan Polsek Tambun diduga hanya akakal-akalan saja untuk menunjukkan kinerja AKP Imam Yusdianto yang baru menjababat sebagai Kapolsek Tambun. Sebab bukan rahasia umum lagi bahwa tindakan pengoplosan gas tersebut sebenarnya dibekingi oknum Polisi, karena setiap malam saat sedang beroperasi ada saja aparat Polisi berpakaian pereman yang berjaga-jaga disekitar gudang yang dijadikan tempat pengoplosan gas tersebut untuk mengantisipasi petugas lainnya yang datang mengambil jatah, ucap salah seorang warga yang tinggal disekitar tempat pengoplosan gas yang senantiasa merasa terganggu dengan bunyi gas serta merasa kawatir akan terjadi ledakan yang berasal dari tabung gas saat dilakukannya pengolosan.
Bahkan dari sumber yang tidak mau disebutkan namanya yang berasal dari tokoh masyarakat sekitar tempat kejadian kepada SBN mengatakan bahwa, ada sistem bagi hasil antara pengusaha dengan aparat yang turut menananmkan sahamnya sebesar Rp 3000/tabung.Itulah sebabnya mengapa penggerebekan dilakukan siang hari pada saat pengoplosan tidak sedang beroperasi dan terbukti tidak ada satupun pelaku yang tertangkap, hingga saat inipun tidak ada warga masyatakat yang dimintai keterangan untuk dijadikan saksi. Lebih jelas lagi keterlibatan Polisi adalah ketika seluruh barang bukti yang sengaja ditinggalkan dilokasi yaitu tabung gas ukuran 3 (tiga) kilogram yang berjumlah kurang-lebih 400 tabung dikembalikan kepada pemiliknya, ujarnya kepada SBN menegaskan kecurigaan warga.
Ketika SBN coba mengkonfirmasikan hal ini kepada jajaran Polsek Tambun, Kapolsek Tambun AKP Imam Yusdianto tidak bersedia ditemui, ketika hal ini coba ditanyakan kepada Rudi, mantan Kanit reskrim yang melakukan penggerebekan di jawab” barang bukti tersebut di pinjam pakaikan, karena masih dalam tahap penyelidikan belum memasuki tahap penyidikan”. Ketika ditanya alasan mengapa diijinkan dipinjampakaikan, Rudi memberi alasan “daripada nantinya meledak di Polsek Tambun dan tidak ada yang bertanggung jawab” tuturnya kepada SBN.  
Kasus lainnya yang dipeti eskan justru lebih parah lagi, sebab menyangkut keterlibatan seorang perwira Polisi yang bertugas di Polsek Tambun berinisial Smt berpangkat Aipda bertugas di Unit Provos, yang diduga terlibat Curanmor, yang justru terjadi dilingkungan Mapolsek Tambun dan korbannya juga anggota Reserse Polsek Tambun berinisial Mbr dan Nn.Sebab meskipun telah terbukti keterlibatannya dalam kasus curanmor di Mapolsek tersebut dengan ditemukannya barang bukti yakni kedua sepeda motor milik dua anggota reserse Polsek Tambun dalam keadaan sudah tercerai-berai di kediaman Aipda Smt, Kapolsek Tambun tidak melakukan penahanan terhadap pelaku. Bahkan kasus tersebut cenderung di peti eskan dengan alasan ini masalah internal dan Aipda Smt hanya dipinda tugaskan ke Pospol.
Ketika SBN coba menanyakan hal ini ke Polsek Tambun Jum’at 4/11-201, Kapolsek Tambun AKP Imam Yusdianto tidak berada di tempat, ketika coba ditanyakan kepada beberapa petugas lainnya, tidak satupun yang bersedia memberikan keterangan dengan alasan bahwa ini masalah internal sehingga hal itu menjadi wewenang Kapolsek.
Ketika SBN coba menanyakan ke bahagian Propam Polrestro Kab. Bekasi, tidak ada yang bersedia menberikan keterangan dengan alasan yang sama sementara Kanit Propam dan Kapolres juga sedang tidak berada di tempat.Beberapa petugas dari unit Paminal sepertinya tidak senang dengan kedatangan SBN untuk mengkonfirmasikan hal tersebut dengan bertingkah solah-olah menakut-nakuti SBN dengan cara memotret melalui telepon selulernya dan mengatakan hal tersebut bukan termasuk pencurian dan meminta nara sumber yang memberikan keterangan untuk di hadirkan serta menyarankan SBN mengkonfirmasi terlebih dahulu kedua korban, yaitu anggota reserse Polsek Tambun.
Hingga berita ini diturunkan Kapolsek Tambun maupun Kapolrestro Kab.Bekasi belum dapat di temui, menurut beberapa petugas yang di temui SBN di lingkungan Polrestro Kab. Bekasi Kapolres dan Kanit Propam sedang rapat di Polda Metro Jaya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar