Minggu, 27 November 2011

Hukum Dan Kriminal


Setelah Berhasil Menangkap Pelaku Penganiyaan

“Polsek Cibitung Ungkap Jaringan pengedar Narkotika Yang Dikendalikan Dari Lapas Cirebon”

 
Kanit Reskrim Polsek Cibitung Ipda Somantri

 >>>>>> john ws

Bekasi SBN-----Setelah berhasi mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi  di Kp. Utan  Kelurahan Wanasari , Kec. CIbitung Kab.Bekasi  Rabu 09/11-2011 dan berhasil menangkap pelaku di daerah Tg. Periuk saat  akan melarikan diri ke Tanjung Pinang Kep. Riau. Jajaran Polsek Cibitung berhasil juga mengungkap jaringan peredaran gelap Narkotika tingkat Nasional yang dikendalikan dari Lapas Cirebon Jawa Barat.
Pengungkapan kasus penganiayaan atas diri Syamsudin yang terjadi pada Hari Rabu tanggal 09/11-2011 sekitar pukul pukul 03.10 Wib di areal Café tersebut,selain menangkap pelaku juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) senjata tajam jenis pisau stenlistel dari tangan pelaku serta 1 (satu) potong kaos warna puti yang berlumuran darah turut disita dari korban.
 Setelah membuat Laporan Pengaduan dengan Nomor : LP/1237/165-CIB/K/XI/2011/Resta Bks tgl 09/11-2011, anggota Unit Reskrim Polsek Cibitung membentuk tim yang dipimpin langsung oleh Ipda Somantri selaku Kanit Reskrim Polsek Cibitung,kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi antara lain, Syamsudin (saksi korban).Ade Hendi, Dedi Gunawan,Nilawati binti Nikolas serta Titin binti Bajuriyanto. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi diperoleh keterangan bahwa penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh Maurit Wahidin bin Nico Jamaran  warga Kp.Utan Rt 002/002 Kel. Wanasari Kec.Cibitung Kab. Bekasi.
Selanjutnya tim diterjunkan kelapangan untuk melakukan penyelidikan,berdasarkan informasi yang didapat dari lapangan tim melakukan upaya pengejaran terhadap tersangka pelaku yang diduga berada di sekitar daerah Tg. Periuk dan di kawatirkan akan melarikan diri ke Tanjung Pinang Kepulauan Riau. Pada hgari Sab’tu 12/11-2011 sekitar pukul 10.00 Wib pelaku atas nama Maurit Wahidin bin Nico Jamaran  berhasil di tangkap oleh Unit Raskrim Polsek Cibitung pimpinan Ipda Somantri di daerah Pelabuhan Tg. Periuk saat akan melarikan diri, kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek cibitung guna penyidikan lebih lanjut dan pelaku penganiayaan tesebut di jerat dengan 361 KUHP.
Keberhasilan Unit Reskrim Polsek Cibitung ini diikuti pulah dengan keberhasilan lainnya yaitu, pengungkapan jaringan perdaran gelap Narkotika yang dikendalikan ole seorang dari Lapas Cirebon Jawa Barat dan berhasil menyita barang bukti Narkotika jenis daun ganja kering sebanyak 1 kg lebih dari dua orang tersangka.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima anggota Opsnal dari warga sekitar Kp. Poncol Desa Gandasari pada hari Selasa 15/11-2011,yang menginformasikan bahwa, daerah tersebut sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis ganja dan dari warga yang tidak mau disebutkan namanya tersebut juga diperoleh informasi nama dan indentitas pelaku.
Selanjutnya Unit Reskrim membentuk tim untuk melakukan pengungkapan sekaligus melakukan penangkapan dengan cara melakukan penyamaran, kemudian anggota yang meyamar tersebut melakukan transaksi pembelian ganja dan lansung melakukan penangkapan terhadap tersangka pengedar bernama Niman Nur Ali dengan barang bukti 1 empal daun ganja kering di bungkus kertas Koran dan dari tersangka Niman Nur Ali didapat keterangan bahwa, ganja tersebut dibelinya dari Herianto als Ryan.
 Selanjutnya anggota Opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka Heryanto saat pulang kerja dan melakukan penggeledaan di rumah kontrakan tersangka Heryanto di Kp. Poncol Rt 01.05 Desa Ganda Sari Kec. Cikarang Barat Kab. Bekasi dan ditemukan barang bukti 9 (Sembilan) garis/empal besar daun ganja kering yang dibungkus kertas Koran sekira 1 kg, dari pengakuan tersangka Heryanto di dapat keterangan bahwa daun ganja kering  tersebut didapat dari Ibnu (DPO) yang berada di Lapas Cirebon, kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) sub pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar