Minggu, 27 November 2011

Hukum Dan Peradilan


Pelayanan Surat-Menyurat Di MA RI Buruk
 
Surat Untuk Ketua Mahkamah Agung Raib

Dua pengantar surat berisikan disposisi yang dijawab penerima belum sampai

 >>>>>>>> Tim Investigasi SBN

Jakarta SBN -----Distribusi dan pelayanan surat-menyurat di Mahkamah Agung RI selain kacau juga sangat membingungkan bahkan cenderung menyusahkan sang pengirim, karena harus bolak-balik dari ruangan yang satu keruangan yang lainnya. Meskipun demikian rumitnya proses yang dihadapi  bahkan sudah menunggu lama sesuai prosedur yang dijalani, tidak menjamin urusan surat-menyurat beres,karena dengan entengnya sang pejabat lembaga yang diagung-agungkan tersebut menjawab dengan enteng “suratnya belum sampai”, tanpa mau menjelaskan mengapa dan dimana keberadaan surat tersebut. Pengalaman pahit ini dirasakan seorang anggota masyarakat berinisial JS yang datang ke Mahkamah Agung RI untuk mempertanyakan keberadaan surat permohonan yang dikirimkannya ke Ketua MA RI sekitar sebulan yang lalu.
Dalam keadaan letih-lesuh diruang tunggu lobby gedung MA JS yang datang dari Kab. Bekasi bersama keluarganya jum’at 25/11-2011, kepada SBN bercerita bahwa, surat tembusan yang dikirimkannya pada  ketua MA RI tak jelas keberadaannya,sebab pejabat yang didisposisikan untuk menerima surat tersebut mangatakan bahwa surat tersebut belum sampai, sedangkan pejabat yang mendisposisikannya dengan setengah marah mengatakan bahwa surat tersebut telah dikirimkan.
Sambil menunjukkan dua memo pengantar surat kepada SBN JS menceritakan kekecewaannya sebab, meskipun dirinya telah tiga kali modar-mandir dan berputur-putar menaiki tangga untuk mempertamnyakan keberadaan surat yang dikirimkannya, tidak keberadaannya. Bahkan kata JS, dirinya telah dua kali mengganti memo pengantar surat yang berasal dari Tata Usaha Mahkamah Agung RI tersebut,namun tetap saja pejabat yang namanya tercantum di memo tersebut mengatakan suratnya tidak ada padanya, ketika ditanya adanya dimana dengan enteng pejabat tersebut megatakan “masih di meja Ketua MA kali” tanpa mau memberikan sekedar arahan terkait keberadaan surat yang dikirimkannya.
Bahkan yang membuatnya bingung diantara perugas yang ditemuinya tidak satupun yang dapat memberikan penjelasan keberadaan surat tersebut, malah mereka terkesan saling tuduh,padahal jika dipandang sekilas prosedur yang diterapkan di MA ini terkesn tertib dan teratur rapih,kenyataannya amburadul dan kacau serta saling menyalahkan.
Perdebatan yang diterima JS antaralain adalah, pejabat mengatakan bahwa “resepsionis tidak berkewenangan membubuhkan catatan di kertas memo tersebut”, dan kepada JWS resepsionis mengatakan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab resepsionis dengan mengatakan “bagaimana resepsionis menjelaskan kepada tamu jika tidak di tuliskan disposisinya” cerita John sambil menunjukkan memo pengganti yang dibawanya dan sempat diabadikan wartawan SBN.
Meskipun telah menunggu seharian JS tidak juga mendapatkan kepastian keberadaan surat yang dikirimkannya itu,dan hal ini sungguh membuatnya bingung sebab kedatangannya yang jauh dari Kab. Bekasi untuk mendapatkan jawaban dari surat yang dikirimkannya menjadi sia-sia.
Dengan mengerutu dan penuh rasa kecewa JS berguman “jangankan jawaban surat, keberadaan surat nya saja tidak jelas,bagaimana pula ketua Mahkamah Agung RI ini mau membantu memberikan keadilan kepada masyarakat kecil seperti kami ini ???, tanyanya sambil memalingkan wajahnya, sebab pertanyaan tersebut pun tidak jelas kepada siapa ia lontarkan.
Seharian menunggu di gedung Mahkamah Agung RI yang mentereng itu sepertinya telah membuatnya sulit berfikir untuk mengambil tindakan, apakah akan kembali lagi ke gedung tersebut untuk menanyakannyan dan apa yang akan ditanyakannya ia pun tak tau, sebab harus bertanya kepada siapa dan akan menanyakan apa ????? JS juga tidak tau jawabanya.
Dalam keadaan kalut karena tidak mendapatkan jawaban apa-apa, serta cuaca Ibu Kota yang gelap karena akan turun hujan ditambah lagi gedung MA tersebut juga telah menjadi sunyi karena telah ditinggalkan pejabat-pejabat yang digaji pemerintah untuk memberikan keadilan bagi rakyat Indonesia telah pulang. JS pun melangkahkan kakinya meninggalkan gedung megah tersebut dengan sejuta tanda tanya di hatinya. Sesekali ia membalikkan badannya memandang kearah gedung MA, lalu membuka dompetnya mengeluarka KTP yang tadi berkali-kali diminta oleh perugas di gedung tersebut. Tak ada yang salah fikirnya lambangnya pun masih sama, yaitu burung Garuda, tapi mengapa tak ada jawaban atas surat yang ia tembuskan kepada Ketua Mahkamah Agung RI, ataukah mungkin ketua MA sangat menyukai surat tersebut sehingga membawanya pulang kerumah untuk dipajang, atau meletakkannya  diatas meja untuk dipandang fikirnya sambil tersenyum dan berlalu meninggalkan gedung tersebut.