Kamis, 04 Juli 2013

Bedah Buku Biografi simpang Ginting



Oleh : Ir. Taufan Ginting
Simpang GIntng Soeka Meninggal di Usia 54 Tahun (lahir 06 September 1963-meninggal 22 April 1987)

45 menit sebelum meninggal dunia, Simpang Ginting Soeka dalam situasi sesak nafas karena menderita penyakit jantung yang telah lama dideritanya masih sempat melontarkan beberapa kalimat, yakni : “Ya Tuhan, ampunilah dosa-dosa ku, dosa-dosa keluargaku, cita-cita tinggi belum tercapai, Indonesia Tanah Airku…. (diucapkan di dalam rumah), dan merdeka, merdeka, ….! (diucapkan di halaman rumah) menjelang berangkat ke Rumah Sakit. Dan pada saat mengucapkan kata-kata merdeka yang ketiga kalinya, suaranya semakin melemah dan rebah terkulai, namu nadinya berdetak lambat di atas mobil.

Setibanya di rumah, dan sakit pada saat hendak diangkat dari mobil ke atas tandu, Simpang Ginting telah meninggal dunia, sebelum dirawat Dokter. Tepatnya jam 04.00 Wib 22 April 1987 di Rumah Sakit Brimob, Jl. K. H. Wahid Hasim, Medan, sekitar 500 meter jaraknya dari rumah tinggalnya.

Dampak Budaya Feodalisme Terhadap Mentalitas Bangsa (bag 3)



Wawasan Kebangsaan
Dampak Budaya Feodalisme Terhadap Mentalitas Bangsa (bag 3)

Oleh : Bachrum Musa
Ø     Pihak Rakyat :
1.       Tidak merasa ikut memiliki Negara.
2.       Berusaha agar bisa memasuki jajaran kelas penguasa. Tindakan ini dilakukan melalui pendidikan formal.
3.       Tidak merasa rugi jika Indonesia pecah menjadi beberapa Negara. Artinya, tidak mau tahu nasib Negara, (karena bukan pemilik Negara). Lanjutannya  mengurangi rasa solidaritas nasional.
4.       Merasa tidak senang, malah membenci kelas penguasa, terutama yang menggunakan atribut semacam militer, pamong praja, dan sejenisnya. Rasa tidak senang itu bisa dilampiasakan lewat merusak telepon umum, atau apa saja milik pemerintah di tempat umum.
5.       Selalu takut kepada penguasa, khususnya tingkat kelas paling awah, di pedesaan atau pedagang kaki lima, serta tukang becak. Rasa takut sudah membudaya, sampai kepada pameo “jangan nangis, ada Polisi”.

Sabtu, 23 Maret 2013

Terkait Penyekapan dan Penganiayaan Iskandar dan Andi Anderson Oleh Unit 1 Jatanras Polda Metro Jaya


Polisi Abaikan  Asas Praduga Tak Bersalah dan Langgar HAM

Oleh : John W Sijabat Sekjen DPP LSM GERAK 
Asas praduga tidak bersalah adalah pengarahan bagi para aparat penegak hukum tentang bagaimana mereka harus bertindak lebih lanjut dan mengesampingkan asas praduga bersalah dalam tingkah laku mereka terhadap tersangka. Intinya, praduga tidak bersalah bersifat legal normative dan tidak berorientasi pada hasil akhir.

Asas praduga bersalah bersifat deskriptif faktual. Artinya, berdasar fakta-fakta yang ada pada si-tersangka akhirnya akan dinyatakan bersalah. Karena itu, terhadapnya harus dilakukan proses hukum mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, sampai tahap peradilan. Tidak boleh berhenti di tengah jalan.

Selasa, 26 Februari 2013

Sekjen LSM GERAK, John W Sijabat : Kapolri Supaya Memeriksa Penyidik Polresta Bekasi Kabupaten


WANTARA, Bekasi
Buruknya kinerja jajaran Polresta Bekasi Kabupaten, dalam menangani laporan pengaduan banyak dikeluhkan masyarakat Kabupaten (Kab) Bekasi. Tebang pilih dalam menangani pengaduan tersebut sangat mencolok dan terkesan standard ganda, sehingga banyak merugikan pihak yang lemah ekonomi dan menguntungkan bagi mereka yang berkantong tebal.
Seorang pelapor yang merasa kecewa atas pelayanan jajaran Polreta Bekasi Kabupaten,
Eva Samsinar Tambunan Kamis (21/2) kepada WANTARA mengatakan, sudah hampir tiga tahun Laporan Pengaduannya (LP) terkait penggelapan rumah yang dilakukan oleh mantan suaminya Jones Luhut Simanjuntak bersama sepupuhnya bernama Edison Tambunan,

Selasa, 15 Januari 2013

Foto-foto Demo Buruh di PT. Indonesia Hanshin Electric Wire and Cable

 Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PUK PT Indonesia Hanshin berdemo di lokasai Pabrik