Selasa, 14 Februari 2012

Tebang Pilih dalam Penanganan Laporan Pengaduan Komisi III DPR-RI Sakiti Hati Simiskin

WANTARA, Jakarta
Respon dan cara penerimaan Komisi III DPR-RI terhadap kedatangan keluarga Bernaldi Kadir Djemat alias Aldi beserta pengacaranya pelaku penganiayaan yang di tahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/02-2012), sungguh melukai hati sebahagian masyarakat Indonesia, khususnya bagi mereka yang Laporan Pengaduannya telah lama di sampaikan kepada Lembaga Perwakilan Rakyat ini.
Betapa tidak, pernyataan salah satu anggota Komisi III DPR-RI, Bambang Soesatyo, yang menerima kedatangan keluarga besar Aldi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, yang mengatakan bahwa pihaknya akan membantu menyelesaikan kasus tersebut, menunjukkan kepedulian yang amat sangat terhadap penahanan yang dia alami oleh tersangka penganiayaan, terkait dugaan perzinahan Zumi Zola, Bupati Tanjung Jabo dengan Peni Farnita istrinya.
Bahkan anggota DPR Fraksi Partai Golkar itu mengatakan, "Melalui Kapolda, kami akan tanya kepada Kapolres-nya agar yang bersangkutan diberikan penangguhan penahanan. Kami yakinkan yang bersangkutan tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan melarikan diri".
Hal ini diungkapkan Keluaraga besar Bobby Derifianza, korban rekayasa kasus yang dilakukan aparat penegak hukum Kota Bekasi, yang saat ini masih mendekam di Rutan Lapas Bulak Kapal Bekasi, Selasa (14/02-2012) kepada WANTARA melalui telepon, usai menonton berita yang ditayangkan di TV-TV swasta siang itu.
Kepada WANTARA Dewi, ibunda Bobby Derifianza menyampaikan kekecewaannya atas tingkah para Elit Politik yang dipertontonkan di depan kamera saat itu, seolah menunjukkan rasa simpatik yang mendalam atas perbuatan penganiyaan yang dilakukan oleh tersangkah dan memberikan sifat pemakluman atas perbuatan yang dilatarbelakangi perselingkuhan yang dilakukan istrinya Fenny.
“Ini tebang pilih”, ucap Dewi, “Kami simiskin ini telah membuat laporan ke Komisi III DPR-RIsejak 13 Oktober 2011, ( termuat dalam Web Site ini, dengan judul Pengharapan Terakhir http://koransbnnews.blogspot.com/2011/10/hukum-dan-peradilan.html), hingga saat ini belum mendapattanggapan, padahal hampir setiap Minggu kami mempertanyakan tindak lanjut dan penanganannya, namun tidak pernah mendapat jawaban yang pasti.
Bahkan ketika salah satu keluarga kami berusaha mempertanyakan hal tersebut kepada salah satu anggota Komisi III DPR-RI dari partai Demokrat mendapat jawaban yang tidak bersahabat. Kami juga telah menyampaikan secara lansung Copy surat Laporan Pengaduan tersebut kepada salah satu wakil ketua Komisi III DPR-RI pada saat pelaksanaan seleksi Calon Ketua KPK di Gedung Komisi III DPR-RI.
Ada apa dengan Komisi III DPR-RI, apakah ada kriteria tertentu terhadap Laporan yang masuk ke DPR-RI yang langsung ditanggapi ??, apakah Komisi III DPR-RI hanya tempat mengadunya para artis dan orang-orang berduit ??, sehingga kami yang miskin ini tak sempat dilayani, sebab jika kami mendesak akanmendapat jawaban, “ DPR-RI ini tempat dua ratus juta lebih penduduk Indonesia mengadukan nasibnya, bukan hanya ibu saja, jadi harap bersabar menunggu proses, sebab sudah banyak yang lebih dulu melapor sebelum ibu”.
Tapi mengapa ketika keluarga Bernaldi Kadir Djemat alias Aldi beserta pengacaranya yang datang langsung di terimah, atau ketika satu perkara yang di ekspos di TV-TV Swasta begitu cepat mendapat respon dan perhatian para Elit Politik di Gedung Bundar tersebut ??.
Anak kami tidak pernah melakukan kesalahan tapi hingga saat ini masih mendekam di penjara, sedangkan orang yang bersalah yang memfitna dan mengaku, bahkan menyatakan anak kami tidak terlibat telah bebas. Dimana DPR-RI yang katanya wakil rakyat ketika kami berteriak meminta keadilan,dimana Komnas Ham ketika hak-hak hukum dan Hak asasi kami dilanggar ???. Bahkan sekalipun Majelis Hakim telah memerintahkan agar anak kami di keluarkan dari dalam tahanan, tapi tidak dikeluarkan ??. Apakah hukum hanya milik si kaya ??, ataukah kami harus menjual harta benda yang kami miliki untuk di bawa ke Gedung DPR-RI sebagai hadia agar kami mendapat perhatian???.
Dimanakah sebenarnya UU Dasar 1945 itu layak dipertanyakan ??, haruskah untuk kebenaran kami membeli dari para Wakli Rakyat yang telah nyaman duduk di bangku empuk di Gedung Bundar ini ???”, keluhnya melampiaskan kekecewaan dalam riuhnya para anggota Dewan yang bersenda gurau dengan para kolegahnya di dalam gedung DPR-RI nan megah............

Tidak ada komentar:

Posting Komentar